Seremoni pernikahan dalam adat Indonesia seringkali melibatkan prosesi serah terima pengantin pria. Prosesi ini ditandai dengan penyampaian pidato resmi dari perwakilan keluarga pihak pria kepada keluarga pihak wanita. Pidato tersebut lazimnya berisi perkenalan, maksud dan tujuan kedatangan, permohonan untuk menerima calon pengantin pria, serta janji untuk menjaga dan membahagiakan calon pengantin wanita. Contohnya, pidato dapat mencakup ungkapan rasa syukur, pujian kepada keluarga calon mempelai wanita, dan harapan akan kebahagiaan kedua mempelai. Biasanya, pidato ini disampaikan dengan bahasa yang santun dan penuh hormat, mencerminkan tata krama dan adat ketimuran.
Tradisi berpidato dalam prosesi serah terima ini memiliki makna penting dalam budaya Indonesia. Ia menjadi simbol penghormatan kepada kedua belah pihak keluarga dan wujud kesungguhan dalam menjalin ikatan perkawinan. Melalui pidato, komunikasi antar keluarga terjalin dengan baik, menciptakan landasan yang kokoh untuk hubungan keluarga yang harmonis di masa depan. Selain itu, pidato serah terima juga menjadi bagian dari warisan budaya yang dijaga dan dilestarikan secara turun-temurun, merefleksikan nilai-nilai luhur dan kearifan lokal. Prosesi ini juga turut memperkaya khazanah adat istiadat perkawinan di Indonesia, menunjukkan keragaman dan keunikan budaya masing-masing daerah.