Perdagangan barang pra-milik melalui platform digital melibatkan individu yang menawarkan produk tak terpakai kepada calon pembeli di dunia maya. Proses ini mencakup penawaran barang, negosiasi harga, dan pengiriman barang kepada pembeli. Contohnya meliputi penjualan pakaian, elektronik, buku, dan furnitur melalui situs web e-commerce, media sosial, atau aplikasi khusus.
Aktivitas ini memberikan manfaat ekonomi bagi penjual dan pembeli. Penjual dapat memperoleh penghasilan tambahan dari barang yang tidak lagi digunakan, sementara pembeli dapat menemukan barang dengan harga lebih terjangkau. Selain itu, praktik ini juga berkontribusi pada pengurangan limbah dan mendorong pemanfaatan sumber daya yang lebih berkelanjutan. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mempermudah akses dan memperluas jangkauan pasar untuk perdagangan barang pra-milik ini.