Proses pendaftaran untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui jalur daring memungkinkan calon penerima manfaat untuk mendaftarkan diri secara mandiri dan lebih mudah. Proses ini umumnya melibatkan pengisian data diri dan anggota keluarga melalui platform digital yang disediakan, serta melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan secara online. Sebagai contoh, beberapa daerah mungkin menyediakan aplikasi khusus atau situs web untuk memfasilitasi pendaftaran.
Kemudahan akses melalui pendaftaran daring bertujuan untuk memperluas jangkauan program dan mempermudah masyarakat, khususnya yang berada di daerah terpencil, untuk mendapatkan akses ke bantuan sosial. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi penyaluran bantuan sosial. Perkembangan teknologi informasi memungkinkan proses pendaftaran dan verifikasi data menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan. Pendaftaran online juga diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan korupsi dalam penyaluran bantuan.