Verifikasi data Kartu Keluarga (KK) secara daring kini dimungkinkan melalui berbagai platform digital. Metode ini melibatkan penggunaan internet dan situs web atau aplikasi resmi pemerintah untuk mengakses dan memeriksa informasi KK, seperti data anggota keluarga, nomor KK, dan alamat. Contohnya, akses melalui situs web Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat atau aplikasi resmi pemerintah lainnya. Informasi yang ditampilkan biasanya identik dengan dokumen fisik KK.
Akses digital terhadap data KK memberikan kemudahan dan efisiensi yang signifikan. Proses verifikasi menjadi lebih cepat dan praktis, menghilangkan kebutuhan untuk mengunjungi kantor Dukcapil secara fisik. Hal ini juga berkontribusi pada peningkatan transparansi data kependudukan dan mempermudah berbagai keperluan administrasi, seperti pendaftaran sekolah, permohonan layanan publik, dan proses verifikasi identitas. Keberadaan sistem online ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berbasis teknologi informasi.