Platform perdagangan digital yang mempertemukan penjual dan pembeli memungkinkan transaksi jual beli barang dan jasa secara daring. Contohnya, seorang pengrajin batik di Yogyakarta dapat menjual karyanya langsung kepada konsumen di Jakarta tanpa perlu memiliki toko fisik di ibu kota.
Fasilitas ini memberikan peluang usaha lebih luas, menjangkau pasar yang lebih besar, dan mengurangi biaya operasional seperti sewa tempat. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mendorong pertumbuhan pesat model bisnis ini, memberikan kemudahan akses bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk berkompetisi di pasar global. Hal ini berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi digital dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.