Pendirian usaha berbasis digital, atau yang kerap disebut e-commerce, melibatkan serangkaian proses, mulai dari perencanaan, pengembangan platform, hingga pemasaran produk atau jasa secara daring. Contohnya mencakup pembuatan toko online di platform marketplace, membangun website sendiri, atau memanfaatkan media sosial untuk berjualan. Setiap metode memiliki karakteristik dan kebutuhan tersendiri yang perlu dipertimbangkan.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi digital. Kemudahan akses internet dan penggunaan perangkat seluler memungkinkan siapa pun untuk menjadi pelaku usaha tanpa batasan geografis. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan individu, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Pergeseran tren belanja dari konvensional ke daring semakin memperkuat urgensi adaptasi bisnis ke ranah digital.