Proses perceraian di Indonesia memerlukan pengurusan dokumen legal yang tepat. Dokumen-dokumen tersebut menjadi bukti sah berakhirnya ikatan pernikahan di mata hukum. Sebagai contoh, proses ini melibatkan pengajuan gugatan cerai ke pengadilan agama atau pengadilan negeri, penyampaian bukti-bukti pendukung, dan tahapan persidangan hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Putusan pengadilan tersebut kemudian diterbitkan dalam bentuk surat keputusan yang menjadi bukti sah perpisahan.
Pengurusan dokumen perceraian yang sah dan terdokumentasi dengan baik memiliki sejumlah manfaat penting. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak, memberikan landasan yang kuat untuk menyelesaikan berbagai hal terkait harta bersama, hak asuh anak, dan kewajiban finansial pasca perceraian. Kejelasan hukum ini juga mencegah potensi konflik dan sengketa di masa mendatang, serta memungkinkan individu untuk memulai lembaran hidup baru dengan lebih tenang dan terbebas dari keraguan legal. Secara historis, peraturan mengenai perceraian di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan seiring perkembangan zaman dan nilai-nilai masyarakat.