Verifikasi nomor Kartu Keluarga (KK) secara daring kini telah dimungkinkan melalui berbagai kanal resmi pemerintah. Metode ini melibatkan penggunaan situs web atau aplikasi tertentu yang menyediakan akses kepada database kependudukan. Contohnya, akses melalui situs web Dukcapil setempat atau aplikasi mobile yang terintegrasi dengan sistem kependudukan nasional. Prosesnya umumnya melibatkan input data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan kemudian menampilkan detail KK yang terdaftar.
Akses online terhadap data KK memberikan kemudahan dan efisiensi yang signifikan dalam berbagai urusan administrasi. Kecepatan dan kemudahan akses ini mengurangi waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk memperoleh informasi penting tersebut, dibandingkan dengan cara konvensional. Selain itu, akses online juga berkontribusi terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data kependudukan, sekaligus mengurangi potensi penipuan atau penggunaan data yang tidak sah. Keberadaan layanan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi layanan publik dan meningkatkan aksesibilitas informasi bagi masyarakat.