Shalat sunnah sebelum shalat subuh, sering disebut sebagai shalat qobliyah subuh, merupakan ibadah sunnah yang dilakukan sebelum melaksanakan shalat subuh fardhu. Pelaksanaannya serupa dengan shalat sunnah lainnya, dengan dua rakaat sebagai jumlah yang dianjurkan, meskipun boleh dilakukan lebih banyak dengan kelipatan dua rakaat. Setiap rakaat terdiri dari satu kali bacaan Al-Fatihah dan minimal satu kali bacaan surat pendek.
Melaksanakan shalat ini memiliki beberapa manfaat, di antaranya mempersiapkan hati dan jiwa untuk menyambut shalat fardhu subuh, meningkatkan ketaatan dan kedekatan kepada Allah SWT, serta menambah pahala ibadah. Secara historis, praktik shalat sunnah sebelum shalat fardhu telah dilakukan oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk ketaatan dan kesempurnaan ibadah. Hal ini mencerminkan pentingnya memanfaatkan waktu sebelum kewajiban untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.