Penyadapan WhatsApp (WA) merupakan tindakan ilegal yang melibatkan akses tidak sah ke akun dan data pengguna. Tindakan ini dapat dilakukan melalui berbagai metode, termasuk malware, phishing, dan eksploitasi kerentanan sistem. Contohnya, perangkat lunak berbahaya yang diinstal pada ponsel dapat mencuri data WA, termasuk pesan, panggilan, dan informasi pribadi lainnya. Akses ilegal ini juga dapat terjadi melalui tautan phishing yang menyamar sebagai tautan resmi, mengelabui pengguna untuk memberikan kredensial login mereka.
Keamanan data dan privasi percakapan daring menjadi semakin penting di era digital. Penyadapan WA menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan informasi pribadi, berpotensi menyebabkan kerugian finansial, reputasi, dan emosional bagi korban. Sejarah menunjukkan bahwa praktik penyadapan telah ada sejak lama, bahkan sebelum era digital, dan terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi. Memahami risiko dan cara melindungi diri dari penyadapan WA menjadi krusial bagi setiap pengguna.