Sujud sahwi merupakan tindakan sujud yang dilakukan sebagai bentuk perbaikan kesalahan yang terjadi selama pelaksanaan shalat. Kesalahan tersebut bisa berupa lupa rukun shalat, seperti lupa membaca Al-Fatihah, atau kesalahan dalam hitungan rakaat. Pelaksanaannya meliputi dua sujud setelah salam, dengan membaca doa tertentu. Contohnya, jika seseorang lupa membaca tahiyat akhir setelah salam, maka ia dapat melakukan sujud sahwi ini untuk mengoreksi kekurangan tersebut.
Penerapannya memastikan kesempurnaan ibadah shalat, yang merupakan tiang agama Islam. Melalui sujud sahwi, kekeliruan yang tidak disengaja dapat diperbaiki, sehingga shalat tetap sah dan terhindar dari kekhawatiran akan kebatalan. Hal ini penting untuk menjaga kekhusyukan dan ketenangan dalam beribadah. Tradisi ini telah ada sejak masa Nabi Muhammad SAW, menunjukkan pentingnya akurasi dan ketelitian dalam pelaksanaan shalat serta kesungguhan dalam memperbaiki kesalahan.