Shalat Witir, dikerjakan sebanyak tiga rakaat, merupakan shalat sunnah yang dianjurkan bagi umat Muslim. Pelaksanaannya memiliki tata cara yang spesifik, meliputi niat, bacaan-bacaan tertentu pada setiap rakaat (seperti Al-Fatihah dan surat pendek lainnya), dan gerakan-gerakan shalat yang sesuai dengan tuntunan syariat. Rakaat ketiga pada shalat ini umumnya diakhiri dengan wirid dan doa tertentu. Perbedaan utama dari shalat sunnah lainnya terletak pada jumlah rakaat ganjilnya, yang menjadi ciri khas shalat Witir.
Shalat Witir memiliki kedudukan penting dalam Islam karena merupakan ibadah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Pelaksanaan shalat ini memiliki manfaat spiritual yang besar, di antaranya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, menumbuhkan rasa khusyuk dan meningkatkan kedekatan diri kepada-Nya. Secara historis, shalat Witir telah dipraktikkan sejak masa Rasulullah SAW dan menjadi bagian integral dari ibadah sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam. Keutamaan shalat ini juga sering dijelaskan dalam berbagai hadits.