Pelaksanaan shalat Tarawih melibatkan rangkaian gerakan dan bacaan spesifik yang mengikuti kaidah-kaidah shalat fardhu, namun dengan penambahan rakaat sunnah. Secara umum, terdiri dari beberapa rakaat shalat sunnah yang dikerjakan secara berjamaah pada malam bulan Ramadan setelah shalat Isya. Setiap rakaat terdiri dari bacaan Al-Fatihah dan beberapa surat pendek, diikuti dengan ruku’, i’tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud. Jumlah rakaat dapat bervariasi, umumnya antara 8 hingga 20 rakaat, yang dibagi menjadi beberapa satuan rakaat dengan salam di setiap satuannya.
Shalat Tarawih memiliki nilai ibadah yang tinggi, menawarkan kesempatan untuk meningkatkan ketaqwaan dan memperbanyak amal ibadah di bulan suci Ramadan. Praktik ini juga mempunyai dampak positif pada aspek sosial, mempererat ukhuwah Islamiyah melalui pelaksanaan berjamaah dan menciptakan suasana spiritual yang khusyuk di masjid-masjid. Secara historis, shalat Tarawih telah menjadi tradisi yang dilakukan oleh umat Islam sejak abad ke-7 Masehi, dengan perkembangan dan variasi praktik di berbagai daerah.