Ziarah kubur, atau kunjungan ke pemakaman, merupakan tradisi yang dijalankan oleh umat muslim sebagai bentuk penghormatan dan refleksi. Praktik ini melibatkan sejumlah langkah dan adab yang bertujuan untuk memperteguh keimanan dan mengingat kematian. Contohnya meliputi membaca Al-Quran, berdoa untuk para ahli kubur, serta merenungkan kehidupan dan akhirat. Pelaksanaan yang khusyuk dan penuh kesungguhan menjadi kunci utama dalam menjalankan amalan ini.
Tradisi ini memiliki makna spiritual yang mendalam. Melalui kunjungan ke makam, individu dapat mengingat akan kefanaan dunia dan pentingnya mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat. Hal ini dapat mendorong peningkatan ketaqwaan, menumbuhkan rasa syukur atas nikmat hidup, serta mengasah empati dan rasa kasih sayang terhadap sesama. Secara historis, praktik ini telah berlangsung sejak masa Rasulullah SAW dan menjadi bagian integral dari ajaran Islam.