Shalat Tarawih merupakan shalat sunnah yang dilakukan pada bulan Ramadhan setelah shalat Isya. Pelaksanaan secara berjamaah di masjid dianjurkan, namun mengerjakannya secara individual di rumah juga diperbolehkan. Prosedurnya sama dengan shalat sunnah lainnya, terdiri dari beberapa rakaat yang dikerjakan dengan bacaan Al-Qur’an dan doa-doa. Perbedaan utama terletak pada jumlah rakaat yang dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu, umumnya berkisar antara 8 hingga 20 rakaat dalam beberapa waktu.
Mengerjakan shalat Tarawih secara mandiri menawarkan fleksibilitas dan ketenangan dalam beribadah. Hal ini memungkinkan individu untuk mengatur waktu dan jumlah rakaat sesuai dengan kondisi fisik dan spiritualnya, mendalamkan konsentrasi dan tadabbur Al-Qur’an tanpa terbebani oleh keterbatasan waktu atau suasana berjamaah yang ramai. Praktik ini juga relevan bagi mereka yang terhalang menghadiri shalat Tarawih berjamaah karena faktor jarak, kesehatan, atau kondisi lain. Keutamaan ibadah ini tetap sama, yaitu meraih pahala dan kedekatan dengan Allah SWT.